UTUSANRIAU.CO, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Herman Herry mengatakan hal itu terkait rencana penyerahan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (19/1/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan direncakan pada Selasa (19/1/2021), pukul 14.00 wib, digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri pada Rabu (20/1/2021) besok. Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR untuk dipelajari oleh setiap Anggota Komisi III DPR.
"Isi makalah calon Kapolri isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Herman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Herman Herry menambahkan sebagai Ketua Komisi III, dia berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
" Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik, " katanya.
Herman juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). “Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman, " kata Herman.
Selain itu, Herman Herry mengatakan pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia, " ujar wakil rakyat dapil NTT II itu.**Bambang s
Makalah Calon Kapolri Harus Mampu Jawab Tantangan Nasional
Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 - 04:54:03 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Perkuat Daya Saing Global, Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul 2025-2028
Senin, 29 Desember 2025 - 17:31:30 Wib Nasional
Berita Duka: Wafatnya Budayawan, Penyair dan Pengajar Filsafat Romo Mudjia
Senin, 29 Desember 2025 - 12:15:09 Wib Nasional
HWK Sumbar Tembus Daerah Terisolir di Solok, Soroti Urgensi Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi Pascabanjir
Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:47:25 Wib Nasional
Naura Bahri Siap Jadi Ikon Gen Z Multitalenta Indonesia Tahun 2026
Jumat, 26 Desember 2025 - 10:49:57 Wib Nasional
