UTUSANRIAU.CO,
RENGAT – Sebagaimana tahun sebelumnya, Pemkab Inhu mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD di kecamatan tahun 2021 Rabu, (27/01). Kegiatan Musrenbang kali ini berbeda pelaksanaanya dengan tahun sebelumnya yang harus menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) 3 M.
Kegiatan Musrenbang RKP yang pertama tahun 2021 dilaksanakan di Kecamatan Batang Cenaku yang dilaksanakan di aula kantor Camat Batang Cenaku.
Acara ini dibuka oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian Pembanguna H. Syahrudin. S.Sos, M.T. Hadir dalam acara ini anggota DPRD Inhu Taufik Hendri, Edi Santoso, Camat Batang Cenaku H. Mas’ud, SE, Kapolsek Batang Cenaku yang diwakili oleh Iptu, R. Sitompul, perangkat daerah perwakilan OPD di Kabupaten Inhu, kepala Desa se Kecamataj Batang Cenaku, dan tokoh masyarakat.
Bupati Inhu yang diwakili oleh Plt. Asisten perekonomian Pembangunan H Syahruddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa musrenbang RKPD ini merupakan kegiatan tahunan di Kabupaten Inhu.
Beliau berharap agar dalam musrenbang ini menghasilkan usulan-usulan yang bermanfaat untuk pembangunan Kecamatan.
“Diharapkan dalam musrenbang ini menghasilkan masukan kegiatan yang merupakan prioritas dan bermanfaat untuk pembanguna kecamatan” ujarnya.
Beliau juga berharap agar selama musrenbang berlangsung peserta tetap melakukan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Agar selama berlangsungnya musrenbang ini peserta tetap melakukan protokol kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak atau sering disebut 3 M,"jelasnya.
Musrenbang sendiri dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Masing-masing perangkat daerah hanya mengirimkan satu orang perwakilan, dan selama kegiatan berlangsung peserta diminta menerapkan 3M. **Das
