UTUSANRIAU.CO, RENGAT – Salah satu realisasi program 100 kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si adalah mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa keluhan dan kritikan.
Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Inhu melalui Seksi Profesi Pengamanan (Propam) atau pengawasan dan pengaman internal kepolisian Polres Inhu melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK).
“Pengawasan dan pemantauan sudah dilaksanakan Propam Polres Inhu sejak awal 100 hari kerja Kapolri,” ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi Kasi Propam Polres Inhu Ipda Purwanto SE dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (4/2).
Lebih jelas Kapolres menyampaikan, pengawasan dan pemantauan pembuatan SIM serta SKCK oleh Propam merupakan upaya dari Kapolri dalam memberikan pelayanan prima, bersih dan optimal kepada masyarakat tanpa ada sedikitpun pelanggaran, seperti pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri nakal.
Selain itu, lanjut Kapolres, pengawasan dan pemantauan Propam ini dinilai dapat meminimalisir segala kritikan dan kelurahan masyarakat yang selama ini merasa belum puas dalam pembuatan SIM serta SKCK.
“Artinya salah satu program 100 hari kerja Kapolri ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal, program ini wajib kita dukung,” tutup Kapolres. **Ds
- Otonomi
- Inhu
100 Hari Kerja Kapolri, Propam Pantau Pembuatan SIM
Redaksi
Kamis, 04 Februari 2021 - 13:02:54 WIB
Foto Propam Polres Inhu pantai pembuatan SIM
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
