Sat Narkob Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu

Sat Narkob Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu
###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu sabu di kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Sabtu (14/6/2014) kemarin sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Menurut Ketarangan Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo. SIK melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Rabu (18/6/2014) jelang siang pada sejumlah wartawan diruangan kerjanya bahwa, kedua orang tersangka itu merupakan warga di Kecamatan Mandau diamankan ditempat yang berbeda.

Yang pertama pada malam Sabtu kemarin kita tangkap satu tersangka berinisial DK (24) jalanan tepatnya dijalan Hang Tuah, Duri dengan barang bukti 3 paket sabu sabu seharga Rp. 300 ribu/ paket.

Willy juga menjelaskan, kedua orang tersangka tersebut merupakan jaringan lama yang merupakan diantara jaringan yang telah masuk daftar di Polres Bengkalis, "mereka termasuk jaringan lama yang telah kita incar sebelumnya dan baru kemarin kita berhasil menangkapnya kedua tersangka tersebut beserrta barang bukti sekalian, "tambahnya.

"Selanjutnya pada malam itu juga dengan jam yang berbeda, kita amankan satu tersangka lagi berinisial MR (27) dirumahnya juga di jalan Hang Tuah, Duri dengan barang bukti, dua paket sabu sabu seharga Rp. 500 ribu/ paket, "ungkap Willy.

Lanjut Willy, saat ini kedua tersangka pengedar yang sekaligus pengguna warga Duri itu telah masuk ditahanan Polres Bengkalis untuk dilakukan intrograsi selanjutnya, sebab kasus peredaran narkoba yang telah menjerat dua tersangka itu menyebutkan ada salah satu oknum Istitusi lain yang ikut terlibat.

"Makanya pihak kita saat ini terus mengembangkan kasus ini hingga sampai keakar akarnya agar dapat terungkap sampai tuntas, walaupun hingga sampai saat ini, kedua tersangka itu belum menyebutkan oknum yang terlibat itu dari Istitusi mana, "terangnya lagi. (bp)

###

Berita Lainnya

Index