Pasangan Suami Istri Edarkan Narkoba Atas Suruhan Napi LP Bengkalis

Pasangan Suami Istri Edarkan Narkoba Atas Suruhan Napi LP Bengkalis
###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- YS (25) dan NS (24), pasangan suami warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis terpaksa meringkuk ditahanan Polres Bengkalis, pasangan suami Istri tersebut terbukti membawa sabu-sabu seberat kurang lebih 300 gram dengan total nilai sekitar Rp. 450 juta rupiah.

Selain Sabu-sabu yang rencananya akan di edarkan ke Kota Bengkalis, Mapolres Bengkalis juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) yakni dua unit sepeda motor dan 5 unit Hp.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, menjelaskan, pihaknya untuk mengincar pasangan Suami Istri itu sudah dua pekan terakhir dan pada hari Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 07.00 wib pagi, kedua pasangan Suami Istri tersebut berhasil ditangkap di Desa Jangkang, walaupun NS yang membawa sabu sabu itu sempat membuang BB dijalanan.

Kasat menjelaskan, kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu yang menjerat dua pasangan Suami Istri di Desa Jangkang tersebut, atas suruhan dari salah satu napi di LP Kelas IIA Bengkalis berinisial IS alias BG yang merupakan Abang dari NS (Istri YS-red) dengan kasus yang sama (pengedar sabu sabu-red).

"BG ini baru menjalani hukuman selama 9 tahun yang telah di vonis majelis Hakim di tahun 2013 yang lalu, "ujar Willy, Rabu (18/6/2014) jelang siang pada sejumlah wartawan.

Melalui pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu yang menjerat pasangan Suami Istri tersebut pada hari yang sama, juga berhasil menangkap salah satu jaringan berinisial Uje disimpang lampu merah jalan Senggoro.

"Uje ini, masih kita kembangkan, sebab orang ini merupakan salah satu orang yang sempat disinggung menjadi jaringan pengedar narkoba yang menjerat pasangan suani istri itu, "tambah Willy.

Willy juga menduga sabu sekitar 300 gram itu, diduga kuat dari negeri tatangga, sebab saat penangkapan berlangsung, banyak perahu di Desa Jangkang dan kemungkinan besar sabu sabu dari negara tetangga itu memanfaatkan perahu nelayan yang ada di Desa Jangkang.

"Dan perlu dikatahui dengan sabu sabu seberat 300 gram yang telah kita amankan itu, mampu menyelamatkan sekitar 1000 warga Bengkalis, dan ketiga tersangka bersama BB telah kita amankan di Mapolres Bengkalis, "tambahnya.

Lantaran peredaran Narkoba dalam kasus tersebut, atas suruhan Napi di LP Bengkalis dengan melalui Hp Seluler, maka pihak Polres Bengkalis akan segera koordinasi dengan Jajaran di Lapas, agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Nanti bila napi yang bersangkutan memang terbukti sebagai modiator peredaran narkoba dengan memperalat adiknya sendiri itu, maka akan terancam dengan pidana tambahan, "tutup Willy menjelaskan. (bp)

###

Berita Lainnya

Index