Satpol Air Polres Bengkalis Amankan 1 Ton Kayu Punak Iillog

Satpol Air Polres Bengkalis Amankan 1 Ton Kayu Punak Iillog
Kayu Illog###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Jajaran Sat Polair Polres Bengkalis berhasil mengamankan Ilegal Loging (Illog) jenis kayu punak berapa dari Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 13.00 wib.

Menurut keterangan Kasat Polair AKP Angga F Herlambang melalui Kanit Gakkum Brigadir Teguh Rahmat bahwa, kayu belahan jenis punak itu diangkut kapal tanpa dokumen dengan nahkoda bernama SK (45) warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kayu yang diperkirakan satu tan tersebut dengan harga sekitar Rp 4,5 juta.

"Kita saat ini belum mengetahui GT kapal tersebut, disebabkan kapal tersebut tidak ada surat suratnya dan nahkoda itu saat ini sebagai tersangka dijerat pasal 83 ayat satu huruf b junto pasal 12 huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, "kata Teguh.

Teguh juga menjelaskan, bahwa Kapal diamankan saat posisinya di Sungai Kanjau Perairan Pulau Bengkalis tanpa ada ABK nya dan di duga kayu punak itu akan dibawa ke Pulau Bengkalis, "saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Bengkalis sekaligus kapal tanpa dokumen sekaligus kayu punak belahan tersebut, "terang Teguh lagi. (bp)

###

Berita Lainnya

Index