PEKANBARAU.UTUSANRIAU.CO -- Sebanyak 49 Wanita penghibur dari kos-kosan dan kafe yang terletak di Meridan, Rabu (18/6/2014) diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) Kota Pekanbaru, pada razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Sekitar pukul 12.00 wib, peleton IV yang dipimpin Marajoki Harahap tiba di TKP. Ada 20 Kafe dan kos-kosan berbentuk L menjadi target operasi. Sayangnya operasi ini tidak menemukan satupun tamu pria hidung belang sedang bertransaksi. Tetapi hanya 49 wanita penghibur yang sedang tidur-tiduran.
Ke 49 wanita ini diangkut ke kantor Satpol-PP karena tidak memiliki identitas kota pekanbaru (KTP) dan hanya memiliki kartu kontrol berwarna kuning yang dikeluarkan Kepolisian.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Azharisman Rozi, Rabu (18/6/2014) saat di konfirmasi mengatakan, wanita yang ditangkap ini akan didata lalu di soailisasikan agar tidak lagi menyalah gunakan kos-kosan menjadi tempat mesum.
"Setelah kita mendata, kita minta mereka bubar, kita ingatkan kalau masih juga akan kita bongkar barak-barak mereka," tegas Rozie.
Rozie juga meminta pro aktif masyarakat dalam memantau kondisi lingkungan mereka, jika ada yang mencurigakan diharapkan melaporkannya .
"Kita mengharapkan pro aktif masyarakat, RT/RW dan Kelurahan,karena kalau cuma satpol- pp saja tidak akan selesai permasalahan tersebut. Apabila ada tempat prostitusi hendak ditindak lanjuti. Apa bila personil yang jadi kendala, lapor ke satpol pp.," tambahnya.(ra)
