Proyek ULP Bengkalis Diduga Dibagi-bagi di Pekanbaru?

Proyek ULP Bengkalis Diduga Dibagi-bagi di Pekanbaru?

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Tanggapan miris ditujukan masyarakat dan kontraktor di Bengkalis terkait Pelaksanaan lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Pasalnya, hampir seluruh proyek yang dilelang melalui Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) baik yang e-proc dan non e-proc sudah ada pemilik atau pemenang lelang.

Demikian dikatakan Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Bengkalis Indra Jaya, Rabu (18/6/2014) siang. Pria yang diakrab disapa Pakde ini berani mengomentari soal lelang proyek di ULP Bengkalis ini berdasarkan informasi banyak pihak dan rekanan (kontraktor,red) dimana proyek tersebut dilelang di Pekanbaru melalui kantor khusus yang tidak jelas, bisa dikatakan melanggar aturan.

“Saya melihat dan mendengar langsung kalau proyek lelang di ULP sudah ada pemiliknya masing-masing, dan sudah ada pemenang. Artinya LPSE yang dilaksanakan baik e-proc dan non e-proc hanya akal-akalan saja. Masak pelaksana ULP berkantor di Pekanbaru di sebuah hotel elit, tidak relevan jika hal ini terjadi, ”kata Indra Jaya.

Pakde juga meminta, agar pihak SKPD cermat dalam hal lelang proyek. Salah satu kejadian yang membekas yakni masalah proyek di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Dimana salah satu proyeknya tidak sesuai spek dan harus berurusan dengan pengadilan.

Selain itu, sambung Indra Jaya. Persoalan lelang di SKPD yang bersifat penunjukan langsung (PL). JPM meminta agar peserta kegiatan diumumkan di SKPD. Seluruh SKPD diwajibkan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 70/2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita ingin seluruh proyek baik lelang atau PL tranparan dalam pelaksanaan, sehingga pembentukan ULP yang sejati amanah Perpres bisa terlaksana dengan baik, tanpa ada unsur KKN, serta permainan anggaran di proyek tersebut. Karena kalau tidak tranparan maka kejadian lelang proyek di Dishubkominfo, yang tidak sesuai spek akan terulang lembali , kalau kita ikut aturan. Proyek PL pun harus diumumkan,”kata Indra Jaya.

Dikatakan Indra, menyikapi hal ini JPM secepatnya​ akan menyurati pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bengkalis dan menembuskan hal ini ke Kejati Riau dan Polda Riau, untuk melakukan tindakan kongkrit, dalam hal pengawasan pelaksanaan lelang proyek di ULP.

Sementara Ketua ULP Bengkalis Sefnur, Rabu (18/6/2014) saat dihubungi melalui ponsel tidak aktif dan diusakan melalui SMS ke sejumlah nomor ponselnya juga tidak ada balasan. (bp)

Berita Lainnya

Index