UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Dapil pemilihan 1 Kecamatan Rambah, Karneng Dimara Lubis melakukan reses masa sidang kedua tahun 2021 di desa pematang berangan kecamatan rambah yang dipusatkan di aula kantor desa pematang berang yang dihadiri puluhan masyarakat dan tokoh masyarakat, hal ini sebagai langkah dari anggota DPRD untuk menampung aspirasi maupun usulan masyarakat Senin 19 April 2021.
Dalam kegiatan reses tersebut turut hadir PJS kepala desa pematang berangan, RT/ RW dan tokoh masyarakat desa pematang berangan dan puluhan masyarakat.
Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul), Karneng Dimara Lubis mengungkapkan reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD yang harus dilaksanakan hal ini sebagai setiap tahunnya, pasalnya anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi maupun usulan dari masyarakat itu sendiri untuk itu dirinya hadir ditengah - tengah masyarakat.
Tentu dalam pelaksanaan reses tidak semua aspirasi maupun usulan dari masyarakat bisa terealisasi, untuk itu masyarakat juga harus bersabar hal ini tidak menutup kemungkinan karena keterbatasan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah " ucap Karneng.
Untuk reses anggota DPRD usulan maupun aspirasi yang yang akan diperjuangkan ditingkat legislatif berdasarkan hasil musrembangdes, jika dalam musrembangdes tersebut sudah dimasukkan tentu hal inilah yang kita utamakan namun tidak menutup ada hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat desa pematang berangan.
Dalam reses hari ini kita menampung berbagai aspirasi masyarakat diantaranya , pengaspalan jalan lingkungan desa, drenase, box cover dan berbagai pembangunan lainnya tentu juga akan kita perjuangkan " sebut Karneng. **(Ar/ Sh)
