Masyarakat Patuh Prokes Rendah, Selalu Terjaring Operasi Yustisi

Masyarakat Patuh Prokes Rendah, Selalu Terjaring Operasi Yustisi
Foto masyarakat yang tertangkap tidak patuhi prokes dalam operasi yustisi

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Himbauan maupun penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) tidak membuat jera. Buktinya masih banyak masyarakat Inhu yang terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Seberida, Sabtu (19/6).

Saat ini meski jumlah kasus Covid-19 di Inhu terus mengalami peningkatan, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes masih rendah. Buktinya terjaring puluhan warga tak pakai masker dalam operasi yustisi Covid 19.

"Jumlah warga pelanggar Prokes yang terjaring saat operasi yustisi Covid-19 di Kecamatan Seberida sebanyak 22 orang," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di Rengat, Minggu (20/6).

Dijelaskannya, operasi yustisi itu dilaksanakan Sabtu 19 Juni 2021 pagi di wilayah Kecamatan Seberida dan pusat keramaian masyarakat, misalnya pasar rakyat Belilas dan lainnya.

Operasi yustisi Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi pelanggar itu menjaring 22 warga pelanggar Prokes.

"Sebagian besar, Prokes yang dilanggar adalah tidak memakai masker, ini bukti jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes masih kurang," papar Misran.

Dari 22 pelanggar Prokes itu, 11 orang diantaranya menerima sanksi teguran lisan, 11 lainnya teguran tertulis. Untuk pelaku usaha, tidak ditemukan pelanggaran, semuanya telah mematuhi Prokes.***das

Berita Lainnya

Index