UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi riau melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pemuda Tahun 2021. Kegiatan yang di ikuti para pemuda berusia 16 s/d 30 Tahun sebanyak 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari pemuda utusan 12 Kab/Kota se Provinsi Riau.
Kegiatan berlangsung selama tiga dari Tanggal 23 s.d 25 Juni 2021 disalah satu Hotel Pekanbaru di buka Secara langsung oleh Kadispora Riau, H. Boby Rachmat, STTP, M.Si yang di hadiri seluruh Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau, Para Ketua Organisasi Kepemudaan Provinsi Riau, Narasumber, Peserta TOT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Para Penggiat dan Relawan Anti Narkoba. Serta menghadirkan nara sumber: Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau, Ditres Narkoba Polda Riau dan Korem 031 Wirabima.
"Adapun Sasaran Kegiatan TOT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2021 adalah untuk meningkatkan kewaspadaan bagi generasi muda terhadap penyebarluasan Penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan pemuda berusia 16 s/d 30 Tahun sebanyak 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari pemuda utusan 12 Kab/Kota se Provinsi Riau".
Maksud diselenggarakannya Kegiatan TOT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2021 adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan menjadikan pemuda sebagai kader penggiat anti narkoba.

Ket Foto : Kadispora Riau, H. Boby Rachmat, STTP, M.Si Membuka Training Of Trainer dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda Tahun 2021
Selanjutnya, Tujuan diselenggarakan Kegiatan TOT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2021 adalah Sebagai sarana Sosialisasi langsung kepada masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Memberikan Pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah penanggulangan bahaya Narkoba, Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan bagi generasi muda terhadap penyebarluasan bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Mengurangi tingkat Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Riau.
Sedangkan, dasar pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pemuda Tahun 2021 adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
DPA Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Tahun 2021.
Kadispora Riau, H. Boby Rachmat, STTP, M.Si dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini merupakan sebuah momentum yang sangat baik untuk meningkatkan peran kita terhadap permasalahan Narkoba terutama bagi pemuda di Provinsi Riau sekaligus bersempena dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021. Peran serta dan sinergi harmonis dari berbagai pihak, baik Pemerintah, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum, menjadi kunci keberhasilan upaya penanggulangan Narkoba.
Sebagaimana kita ketahui bersama, peredaran narkoba telah menjadi isu nasional yang berkembang di Indonesia saat ini. Kita lihat saja untuk peredaran narkoba, status Indonesia dalam peta peredaran gelap narkoba internasional bukan hanya sebagai negara transit saja, namun kini sudah berubah menjadi negara produsen narkoba. Lebih mengkhawatirkan lagi para pengguna narkoba pada umumnya adalah pekerja swasta, wiraswasta, buruh, ASN serta pelajar dan mahasiswa. Kalau kondisi ini berlanjut akibatnya adalah menurunnya kualitas generasi muda yang berarti akan mengurangi aset bangsa, kata Boby.
Provinsi Riau merupakan wilayah rawan yang cukup strategis untuk peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, terutama sebagai pintu masuk Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari negara tetangga, khususnya daerah yang berbatasan langsung dengan luar negeri. Kondisi seperti ini jika tidak ditangani dengan segera, maka akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, khususnya generasi muda kita.
Untuk itu kegiatan TOT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk memproteksi generasi muda dari bahaya Narkoba serta dengan sosialisasi ini diharapkan bahaya Narkoba dengan benar mencapai sasaran.
Narkoba merupakan ancaman kehidupan yang merusak bangsa terutama generasi muda. Pencegahan bisa dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan terutama bagi remaja, agar remaja dapat mengetahui bahaya Narkoba, sehingga dapat menjauhkan diri dari hal tersebut.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa upaya mencegah bahaya Narkoba membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh, sehingga dibutuhkan komitmen dan dukungan dari berbagai lembaga, di antaranya pendidikan, keagamaan, LSM, Pemerintah dan masyarakat.
Menurut Boby, Kegiatan ini merupakan langkah yang efektif menambah pengetahuan bagi kita semua dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan juga meningkatkan kepekaan di lingkungan dampak dan upaya memberantas narkoba. **no
