TEMBILAHAN, UTUSANRIAU.CO - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL).
Selain PT SRL, pihak Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan penyidikan terhadap PT Bumireksa Nusa Sejati (PT BNS) dan PT Surya Dumai Grup.
Penyidikan tiga perusahaan ini dibenarkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil, Encik Kamal Syahindra melalui Kepala Bidang Pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ardi Yusuf.
Menurut Ardi, penyidikan kasus Karhutla ini langsung berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Itu penyidiknya langsung dari KLH Jakarta," jawab Ardi Yusuf, Kamis (19/6).
Fakta ini juga terungkap dalam persidangan kasus Karhutla dengan terdakwa Suryono, petani dari Sapat, Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (16/6) lalu dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari BLH Inhil, Ardi Yusuf.
Dalam sidang ini, Ardi mengungkapkan, selain kasus pembakaran hutan dan lahan oleh petani, pihak KLH juga sedang menyidik kasus Karhutla di PT SRL, PT BNS dan PT Surya Dumai Grup. Sementara PT SRL sejauh ini belum bisa dimintai tanggapannya seputar hal ini. (adv/zul)
###
