PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Seleksi bagi 65 calon Lurah mulai menuai berbagai isu. Belakangan di duga ada laporan kalangan masyarakat mengatakan setiap calon Lurah yang akan ikut seleksi Lurah di Pemerintahan Pekanbaru harus menyetor uang senilai Rp30 juta ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menanggapi hal ini, Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menampik hal tersebut. Bahkan dia bisa dijamin proses seleksi Lurah transparan karena di siarkan setiap saat di media. "Isu money politik tidak ada semua murni transparan," ujar ingot Juma't (20/6/2014).
Menurut Ingot kalau memang ada isu beredar terkait money politik silahkan masyarakat melaporkan informasinya ke BKD. Tentunya pelaporan harus di dukung oleh bukti dan fakta. "Kita himbau kepada masyarakat Untuk lapor ke BKD dan Humas," sarannya.
Menurutnya lagi, jika memang di temukan ada Calon Lurah yang terbukti menyetor ke BKD senilai apapaun untuk di menangkan dalam tes Lurah akan di kualifikasi dari peserta.
Karena itu sudah melanggar aturan karena termasuk gratifikasi. "Akan kita diskualifikasi, ini pelaggaran berat," tandasnya.
Ingot juga menambahkan tujuan dilakukan seleksi Lurah ini justru untuk menghindari money politik.Menciptakan mutu pelayanan yang lebih baik dan trasparan di masyarakat. Ini juga pola seleksi yang bermodel baru.
"Komitmen seleksi lurah itu model baru yang tujuannya meningkatkan mutu pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Makanya, kata Ingot lagi seleksi itu bukan mencari kuantitas akan tetapi mencri kualitas makanya berbagai kriteria sudah di tetapkan untuk mendapatkan Lurah yang benar-benar memiliki jiwa pelayan bukan kemampuan uang.
"Kita bicara kriteria, bukan jumlah.Jadi jika ada pelangaran Sanksi kepegawaian kita lakukan," tutupnya.(ra)
