UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Pungutan tarif parkir di gerai terbesar di Indonesia Alfamart dan Indomaret akhirnya di hentikan sementara Pemkot Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, H. Yuliarso, STTP, M.Si mengatakan terkait jasa pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart masih dalam pembahasan bersama Bappeda Kota Pekanbaru dan Insyaallah kurung waktu seminggu atau dua Minggu ini, pembahasan ada hasil.
"Sesuai arahan pak sekdako itu jelas untuk pungutan parkir di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart tersebut, dihentikan dulu," ungkap yuliarso, Rabu kemarin (6/10/21) di kantornya.
Apalagi masyarakat Kota Pekanbaru sudah heboh dan mengeluh.
"Insyaallah pembahasan jasa pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart bersama Bappeda kota dalam seminggu dua Minggu ini ada hasil, sabar ya," ujar yuliarso mengakhiri. **Red
