UTUSANRIAU.CO, MERANTI - Rapat Paripurna Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansyah, SH. M.Si di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (15/11) .
Ketua DPRD Ardiansyah SH. M.Si menyampaikan bahwa telah terlaksananya penandatangan MOU Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 8 November 2021 merupakan acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam pidatonya Ardiansyah menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan :
“Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama”.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa ,
“Pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan : Dalam hal rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda”
Dalam pidatonya Bupati kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi Belanja berjumlah 1,40 Triliun Rupiah lebih, Pendapatan berjumlah 1,16 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar 239 Milyar Rupiah Lebih.
Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 222 Milyar Rupiah lebih, Pendapatan Transfer semula 943 Milyar Rupiah lebih.
Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 254 Milyar Rupiah lebih, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Berkisar 15 Milyar Rupiah lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar nilai penerimaan pembiayaan. Sehingga defisit pada APBD tahun anggaran 2022 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut. Ungkapnya.
Beliau berharap Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota Dewan yang hadir dengan semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Maju, Cerdas dan Bermartabat. (Prokopim)
