Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Terduga Kepemilikan Daun Ganja

Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Terduga Kepemilikan Daun Ganja
Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Terduga Kepemilikan Daun Ganja

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Dugaan pemilik  Narkotika Jenis ganja di Kecamatan Tambusai Utara Rahul  inisial SM dan HM, Warga asal luar Provinsi diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan  Hulu  (Rohul), Senin (15/11/2021).

Sesuai Informasi didapat di Mapolres Rahul penangkapan tersebut berawal selasa (16/11/2021) Personil Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya yang menggunakan Narkotika jenis Ganja di daerah Rantau Kasai.

Kemudian Personil  Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara  AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, kemudian memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penggerebekan  petugas memastikan hal tersebut,  ternyata benar ada Dua laki-laki diduga menggunakan  Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Rohul  melalui Paur  Humas AIPDA Mardiono SH selasa (16/11) membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan  setelah dipastikan  dilakukan pengamanan terhadap kedua tersangka serta BB  kemudian juga memanggil aparat desa untuk menyaksikan penangkapan itu.dan diamankan di Mapolsek Tambusai Utara. **yus

Berita Lainnya

Index