UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si turun langsung ke lokasi temuan sekitar 50 M3 (kubik) kayu olahan diduga ilegal. Kayu tersebut diduga hasil aktifitas illegal logging dikawasan hutan lindung Kerumutan.
Puluhan kubik kayu olah dalam bentuk papan siap pakai dirakit dengan panjang lebih kurang 300 meter itu ditemukan mengambang dikanal wilayah Desa Redang Kecamatan Rengat Barat. Kemudian beberapa kilometer dari temuan kayu dalam bentuk rakit, ada juga puluhan kubik kayu dalam bentuk papan.
"Untuk sementara, temuan kayu illegal berjumlah sekitar 50 kubik, baik yang dirakit, maupun didaratan atau lokasi pengelohan," kata Kapolres Inhu dilokasi temuan kayu, Rabu (17/11).
Dijelaskan Kapolres, temuan kayu ini merupakan tindak lanjut Patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau pada hari Senin tanggal 15 November 2021 yang lalu. Bahwa ada temuan kayu diduga ilegal disejumlah wilayah di Riau, termasuk Kabupaten Inhu.
Kemudian, Kapolres Inhu bergerak cepat untuk mencari titik temuan itu. Benar saja, setelah tim Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila S.I.K.,MM melakukan Penyelidikab selama dua hari satu malam dan tidur di pondok/ tenda Masyarakat untuk menjaga tananaman sawit atau durian dan menelusuri kanal yang diduga menjadi jalur keluar masuknya para pelaku aktifitas illegal logging tersebut yang mengarah pada kawasan hutan lindung Kerumutan.
Benar saja , penyelidikan Tim membuahkan hasil, ditemukan lah puluhan kubik kayu olahan yang dirakit mengambang dikanal dengan panjang lebih kurang 300 meter, diduga kayu olahan tersebut akan dibawa keluar lokasi.
Kemudian, beberapa kilometer dari temuan kayu yang dirakit, tim juga menemukan tumpukan kayu olahan juga berbentuk papan dilokasi pengolahan kayu. Sehingga diperkirakan totalnya mencapai 50 kubik.
"Untuk mengeluarkan Barang Bukti (BB) membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 jam dari lokasi temuan ke perairan sungai Indragiri wilayah Desa Redang," ucap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Samapta ,KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat serta sejumlah personel.
Ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan, lanjut Kapolres, tidak ada seorang pun dilokasi, namun sempai saat ini, Satreskrim Polres Inhu terus menyelidiki dan memburu para pelaku illegal logging itu. Untuk sementara semua BB akan diamankan di Mapolres Inhu. **Rilis
Kapolres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Diduga Ilega
Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 11:08:01 WIB
Foto polisi Inhu temukan kayu diduga illegal
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Komplotan Pencuri Ban Mobil Dibekuk di Pangkalan Kerinci
Senin, 15 Desember 2025 - 17:18:33 Wib Hukum
Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Desember 2025 - 19:26:43 Wib Hukum
Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Kampar, Polsubsektor Pelalawan Turun Tangan
Senin, 01 Desember 2025 - 18:49:54 Wib Hukum
Anak Angkat Gasak Emas Rp150 Juta di Ukui, Polisi Bergerak Cepat
Jumat, 28 November 2025 - 20:05:53 Wib Hukum
