Legislator: Proyek My Tanpa Pembahasan Matang

Legislator: Proyek My Tanpa Pembahasan Matang

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis Hardoni Archan bukan-bukaan terkait proyek Multiyears (My) Bengkalis. Khususnya dalam hal perencanaan proyek My yang dinilai tanpa pembahasan matang, Senin (23/6/2014).

Menurut Hardoni, proyek My yang baru dilaksanakan itu sebagian besar amburadul prosesnya, dari mulai soal proyek My jalan Poros Bengkalis yang bermasalah dengan tiang listrik yang dialiri arus tegangan tinggi PLN, sampai dengan permasalahan lahan proyek My yang belum dilakukan pembebasan atau ganti rugi sesuai dengan surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita melihat proyek My sampai hari ini masih terganjal masalah yang begitu komplek, termasuk masalah PT. Citra Gading Asri (CGA) yang sampai hari ini masih belum di tanda tangani kontraknya oleh pihak Dinas PU, dengan alasan blacklist karena punya hutan ke Bank Dunia, sementara surat Bank Dunia itu sudah mempertegas isinya, ”kata Hardoni anggota DPRD asal Mandau ini.

Dengan kondisi ini, Hardoni menilai jika aparat hukum di Bengkalis belum bekerja sebagaimana mestinya dalam hal mengawal proses pelaksanaan proyek My, terutama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang masih terlihat tutup mata dengan persoalan tersebut.

“Kita minta dari aparat hukum untuk melakukan langkah sebagaimana mestinya, terutama Kejari Bengkalis dan perlu rekan-rekan media catat, dengan tegas saya minta kinerja Kejari Bengkalis di evaluasi, mumpung Kejaksaan Tingginya orang baru, mengingat permasalahan yang begitu besar di Kabupaten Bengkalis, rapi pihak Kejari sedikitpun belum terlihat mau menyentuhnya, ada apa ini, ”ungkap Hardoni politisi Hanura di Bengkalis ini.

Permasalah itu, juga senada diutarakan Direktur LSM BAK Lipun Bengkalis Abdul Rahman Siregar. Terkait masalah yang ada di Kabupaten Bengkalis. BAK Lipun meminta agar Kejaksaan Negeri tetap komit dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya rasa, aparat hukum sudah tahu apa upaya yang akan diambil, komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan, hal itu terbukti dari beberapa kasus yang sedang ditangani, misalnya kasus BUMD PT. BLJ, dan sejauh ini saya nilai pihak Kejaksaan Bengkalis sudah komit, walau kasus BLJ pun belum tuntas sampai pada dalangnya, ”katanya. (bp)

Berita Lainnya

Index