Bupati Sukiman Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lancang Kuning 2021

Bupati Sukiman Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Ops Lilin  Lancang Kuning 2021
Bupati Sukiman Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lancang Kuning 2021

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Bupati Sukiman jadi Inspektur Upacara(Irup)pada Apel Gelar Pasukan Ops Lilin  Lancang Kuning 2021, sekaligus pada perayaan Natal 2021dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kamis  (23/12/2021) sekitar pukul 09.10 Wib di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul).

Bertindak sebagai Inspketur Upacara (Irup) Bupati Rohul H Sukiman dengan Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo, SIK.

Kegiatan dengan  tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021dan Tahun Baru 2022".

Apel Gelar Pasukan ini diikuti,  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diwakili Kabag Sumda Kompol Yuhermankoto, SPSi, Plt SekdaKab Rohul  Muhammad Zaki, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Taufik Sihombing, para Kadis, Kaban, Kakan dilingkungan Pemkab Rohul.

Sedangkan di lingkup Jajaran Polres Rohul, para  Kabag, Kasat, Pama, Kapolsek Jajaran Polres Rohul, Awak Media, baik online, cetak, Telivisi,  LSM  serta lainnya

Selanjutnya, susunan Peserta Apel Gelar Pasukan OPS Lilin Lancang Kuning 2021, TNI  1 SST  Sabhara  1 SST, Lantas  1 SST, Gabungan Staff  1 SST, Intelkam, Reskrim, Narkoba  1 SST, Dishub  1 SST, Satpol PP / Damkar  1 SST, BPBD  1 SST, Senkom  1 SST, Dinkes  1 SST dan Pramuka  1 SST.

Bupati  Rohul H Sukiman dalam amanatnya menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan 
kewilayahan.

Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin- 2021” dalam pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel 
maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru  masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan 
kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari  24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.**(yus)

Berita Lainnya

Index