PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Pemeriksaan terhadap oknum PNS pembeking pembanguna​n PT Telkom oleh Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, masih berlanjut. Oknum
berinisial Z yang menjadi staf di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru ini akan kembali dipanggil.
"BKD telah melakukan pemanggilan yang pertama untuk menindaklanjuti kebenaran oknum yang disebut menjadi orang yang diduga memuluskan proses pembangunan PT Telkom tanpa memiliki IMB. Namun sejauh ini belum ada hasil tetap, hal ini dikarenakan belakangan Pemko masih disibukan dengan kegitan-kegitan seperti HUT Pekanbaru dan persiapan jelang Ramadhan," kata Kepala Bagian Humas Pemerintahan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Selasa (24/6/2014).
Ditegaskan, tindakan oknum yang diduga melakukan pembekingan terhadap pembangunan PT Telkom, merupakan tindakan yang jelas-jelas melangar kode etik sebagai PNS. "Sejauh ini PT Telkom memang belum kita dengar ada tuntutan-tuntutan, terkait persoalan dugaan dekingan yang dilakukan oknum PNS, namun Pemko bukan mengarah ke sana, akan tetapi, melakukan proses sesuai dengan kode etik PNS yng telah tercantum di PP no 53 tahun 2010," sebutnya.
Dikatakan Ingot lagi, untuk memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan masih belum bisa menyimpulkan secepatnya. Ia menyebutkan jika BKD Pekanbaru masih mencari bukti-bukti yang kuat untuk memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang dan disiplin PNS. "Yang jelas secepatnya, karena sejauh ini namun BKD masih mencari bukti yang kuat untuk mendalami kasus yang menimpa Z tersebut," ungkap Ingot.
Sementara itu, Kabid Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai, Multachdi baru-baru ini mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial Z. Tapi dirinya masih belum berani menyebutkan apa masalah yang dibebankan kepadanya, pasalnya dirinya harus melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada Kepala BKD.
"Tunggu nanti saja, karena saya pun masih akan melaporkan masalah ini kepada Kepala BKD. Yang pasti untuk pemeriksaan kepada oknum Z memang benar adanya," sebutnya.
Sebelumnya oknum pembeking Gedung PT Telkom menyanggah jika dirinya diperiksa karena alasan membeking pembangunan PT Telkom. Ia dengan tegas jika dirinya diperiksa terkait dengan persoalan kedisiplinan pegawai.
Sementara itu sesuai keterangan Kabag Humas, Pihak Telkom, belum ada komplen megenai adanta dugaan kerjasama dengan oknum untuk memuluskan atau melakukan pembekingan.Sebab pihak pemko juga tidak mengkaji soal dugaan kerja sama yang dilakukan, hanya saja mengacu kepada kode etik. (ra)
###
