UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Masyarakat Inhu yang menggunakan mobil dengan menggunakan lampu rem membuat silau pengendara lain akan ditindak. Penindakan langsung oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu.
"Mobil dengan lampu rem menyilaukan membahayakan kendaraan lain. Maka akan ditindak dan hal ini juga sudah diperlakukan di provinsi Riau,"Ungkap Kasat Lantas Polres AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H, Sabtu (22/1).
Sampai saat ini menurut Kasat Lantas sudah belasan mobil dengan lampu rem yang membahayakan ditindak. Serta meminta kepada para pengendara untuk membuka nya atau mematikan lampu rem yang bikin Silau.
Lebih jauh Kasat Lantas mengatakan penindakan dilakukan karena banyak keluhan dari pengendara lain di jalan. Terutama pada malam hari yang membuat jalanan tidak bisa terlihat akibat silau.
"Penindakan tegas berupa tilang dan dicopot lampu nya. Kan itu jelas bikin tidak nyaman bagi pengendara lain, makanya kita intruksikan juga untuk dilepas,"kata Kasat.
Kasat Lantas berharap nanti setelah ada tindakan akan ada efek jera dan memberi keamanan bagi setiap pengendara.
"Jangan lagi ada pasang lampu-lampu yang bikin silau dan membahayakan pengendara lain. Itu juga untuk menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas,"Imbau AKP Rocky . **Ds