UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan teknologi pendukung yang memungkinkan memberikan pelayanan yang berkualitas dan cepat dibandingkan dengan rekam medis berbasis kertas. Seiring perkembangannya RME adalah pusat atau bisa dikatakan sebagai jantungnya informasi dalam sistem informasi rumah sakit itu sendiri.
Hal inilah yang terus di kejar oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau, merupakan rumah sakit jiwa kelas A di Sumatera terus berbenah, dalam upaya memberikan pelayanan Paripurna kepada masyarakat Riau, "RSJ Tampan Riau mulai tahun 2022 menerapkan sistim layanan Rekam Medik Elektronik (RME)."
PLT Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau, dr. Elita Sari, Senin (31/01/22) mengatakan "Alhamdulillah pada tahun 2022, RSJ Tampan ditunjuk menjadi pilot projeck untuk Implementasi Aplikasi RME (Rekam Medik Elektronik) oleh Menkes. Pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya, bahkan Kita sudah melakukan PKS/MoU untuk pendamping oleh Tim IT dari UIN SUSQA Pekanbaru, sudah persiapan Training /Bimtek terutama untuk user di masing- masing unit dan Instalasi."
Untuk sarpras penunjang mulai dari PC , Penambahan Server sudah ready dan sudah kita adakan. Prioritas tahap awal ini di Instalasi RAJAL (seluruh poli klinik).
Menurut Elita, "Sehingga sistim ini bisa meminalkan potensi - potensi miss, kecurangan dan akan lebih terukur, sehingga efektif ,efisiensi waktu dan lain-lain (papperless)."
Pihaknya kini sedang menggenjot pelayanan berbasis inovasi digital yang dikembangkan saat ini. Yakni Rekam Medis Elektronik (RME) Cara Cepat dan Akurat. Dengan aplikasi itu, pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan teknologi digital, sehingga meningkatkan kecepatan dan akurasi.
“Sistem dilakukan secara online, sehingga mencegah munculnya potensi berbagai praktik kecurangan (anti-fraud),” kata dia.
Lanjut Elita juga akan semakin cepat. Jika dulu masyarakat harus melalui dua antrean, kali ini hanya butuh satu antrean saja.
“Masyarakat bisa langsung dilayani. Jadi tidak perlu lama-lama mengantre,” jelasnya.
dr Elita mengatakan, digitalisasi sistem administrasi dan registrasi RME yang dilakukan RSJ Tampan Provinsi Riau ini patut dicontoh dan dijadikan role model untuk pengembangan layanan rumah sakit lainnya.
Lebih jauh dr. Elita menargetkan tahun ini, awal Februari oke, karena saat ini masih ada penyempurnaan- penyempurnaan dan ada re-desain dari penambahan dari user- usernyanya.
Berikut ini tambahan permintaan untuk EMR yang dalam penyempurnaan:
1. Rehab psikosisial (create new)
2. Asesmen medis psikiatri (redesign)
3. Asesmen keperawatan psikiatri (redesign)
4. Asesmen Napza (create new).
Alhamdulilah semoga penyempurnaannya cepat tuntas dan bisa cepat di aflikasikan, harap Elita. ** Ad /red
