UTUSANRIAU.CO,ROKAN HULU - Kepala Dinas Sosial yang baru dilantik H. Damri Poti S. Sos Msi melakukan Pembenahan Managemen ke dalam saat hari pertama masuk Kantor. Hal ini disampaikannya pada acara Serah terima Jabatan (sertijab) dengan Kadis Sosial yang lama Hj. Sri Mulyati S. Sos. Msi, Selasa (22/02/2022) kemarin.
Disampaikannya, Sebagaimana di Ketahui beberapa Kepala Bidang (Kabid) dia Dissos di Mutasi ke Dinas lain,dan diganti dengan Kabid yang baru.
Untuk itu karena Kabid yang baru belum menguasai tugasnya maka untuk tahap awal ini perlu dilakukan pembinaan agar mereka tau Tugas dan Fungsinya (TUPOKSI),
Sesuai dengan hal tersebut dirinya juga sebagai Kadis yang baru telah mengumpulkan seluruh Kepala Bidang yang ada di Dinas Sosial dan berbagi tugas sesuai tupoksi masing-masing.
"Untuk saat ini pertama masuk kantor kita telah memberikan pemahaman kepada para Kabid yang baru terkait dengan tugas yang di berikan kepadanya."Ujar Damri poti yang juga Mantan Kadis Perpustakaan dan Arsip Rohul itu.
Terkait dengan Sertijab Damri Poti mengatakan berterima kasih kepada Kadis yang lama Hj. Sri Muliati yang telah memimpin Dinas Sosial selama lebih kurang tiga tahun yang lalu.
Dimana Sri Muliati dilantik menjadi Staf ahli Bupati Rohul,"Kita mengucapkan terima Kasih kepada Sri Muliati,dan semoga sukses ditempat yang baru. ***(yus)
,"Kerugian diperkirakan capai,"R. P 6.6 juta,"
5 Pria Digelandang Ke Polsek Bonai Darussam
ROKAN HULU-Lima Pria Desa Sobtang diduga sebagai pelaku pencuri atau penggelapan Tandan Buah Segar(TBS) Kelapa Sawit,milik PT.GSI Senin (21/2/2022)akibatnya kerugian mencapai Rp6.6 juta.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengatakan kelima Pria yang diamankan tersebut yakni inisial JAMG, AS, BS dan MS, adapun Barang Bukti (BB),1 Unit mobil Mitsubishi Colt Diesel dump truck BM 9249 TN, beserta TBS Kelapa Sawit dengan berat 2090 Kg," jelasnya.
Mardiono mengatakan,Kronologis penangkapan berawal Senin 21 Februari 2022 sekitar Pukul 01.20 Wib, Personil Security yang bertugas di Kebun PT GSI memeriksa kendaraan bermotor yang keluar masuk dari Pos Satu atau Pos Utama.
Tiba-tiba lewat mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump truk BM 9249 TN milik PT GSI, Mobil tersebut keluar hendak menjemput pekerja di daerah Tandun, setelah mobil tersebut diperiksa, petugas Security PT GSI ditemukan TBS di dalam mobil tersebut. " ujarnya
Atas kejadian itu , Security melaporkan kepada Kasatpam Setelah ditanyakan asal buah kelapa sawit itu. Lalu Tersangka menjawab bahwasannya TBS tersebut dimuat dari TPH Afdeling II Blok C 11/12 PT GSI, Atas kejadian tersebut PT GSI mengalami kerugian kurang lebih Rp 6.688.000.
Selanjutnya Petugas Sekuriti melaporkan kejadian itu Kepolsek Bonai Darussalam untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, Ke Lima Pelaku diduga melanggar TP Pasal 372 KUH Pidana," pungkasnya.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. **(yus)
