BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis akhirnya mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2013 dan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, walaupun masih ada 3 catatan penting yang perlu ditinjau ulang oleh pihak Ekskutif, Selasa (24/6/14) sore.
Sidang rapat paripurna pengesahan LKPj Bupati 2013 serta dua Perda itu dihadiri 27 anggota dewan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan, dari pihak eksekutif dihadiri Sekda H. Burhanudin mewakili Bupati beserta sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Adapun Perda yang disahkan adalah Perda Penambahan Penyertaaan Modal Pemkab Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perda Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Prosesi pengesahan tersebut diwarnai dengan rekomendasi serta sejumlah catatan dari masing-masing Panitia Khusus (Pansus).
Sebelum LKPj Bupati disahkan, terlebih dahulu juru bicara Pansus yang diketuai Anom Suroto membacakan laporan akhir terkait kinerja bupati dan jajaran birokrasi Pemkab Bengkalis selama kurun waktu setahun untuk ditindaklanjuti Bupati.
Begitu juga dengan Pansus pengesahan Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis ke PDAM yang diketuai Hardoni Archan dan Hj. Mira Roza sebagai ketua Pansus pengesahan Perda Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDES yang memberikan catatan khusus kepada Pemkab Bengkalis usai membacakan laporannya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya pada tim Pansus yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2013 dan pengesahan Perda dengan dilampirkan beberapa catatan.
Hal tersebut membuktikan perhatian yang tinggi dari DPRD Kab. Bengkalis terhadap LKPj Bupati sebagaimana yang telah disampaikan, rekomendasi yang disampaiakn DPRD ini, adalah cerminan serta perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah.
"Kita sadar bahwa tidak ada pemerintahan yang mampu menyelesaikan semua masalah dalam waktu relatif singkat dan memuaskan semua pihak, namun kita selalu komitmen untuk melayani, memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat, "ujar Sekda yang ditemui usai rapat paripurna. (bp)
###
