69 Lembar Surat Suara Di Pekanbaru Rusak

69 Lembar Surat Suara Di Pekanbaru Rusak

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Dari 620 ribu lembar surat suara yang sudah dilakukan pelipatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, 69  diantaranya rusak.

Namun, dipastikan kerusakan ini bukan karena petugas pelipatan suara melainkan karena memang dari pabrik.

"Daroi 69 surat suara yang rusak ini bentuk kerusakanya bermacam-macam. Ada yang berlobang, warna yang pudar, ada potongan lebih kemudian ada juga yang sobek," jelas Sekertaris KPU Riau,  Al Sayuti, Selasa (24/6/2014).

Mengenai 69 surat suara yang rusak akan langsung dilaporkan ke KPU Riau untuk ditindak lanjuti.

Saat ini petugas melanjutkan pengesetan untuk formulir, sempul dan segel yang akan dipergunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar 9 Juli 2014 mendatang.

"Saat ini pelipatan dilanjutkan untuk formulir, sampul. Untuk yang ini petugas yang kita libatkan hanya dari pegawai KPU," lanjutnya.

Seperti diketahui untuk melakukan pelipatan 620 ribu surat suara telah dilakukan oleh 50 orang petugas yang direkrut oleh KPU Pekanbaru.

Sedangkan sampul yang dimaksud meliputi sampul suara tidak sah, sampul ini akan didistribusikan di 1.799 TPS yang ada di Kota Pekanbaru.

"Diharapkan tidak ada kendala dalam logistik ini, kita berharap tidak ada TPS yang terlambat menerima logistik ini,"harapnya.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Pekanbaru, Abdul Razak JER, meskipun 620 ribu surat suara sudah dilakukan pelipatan tapi masih menunggu kekurangan surat lainya. "Memang ini sudah selesai. Namun, belum final karena masih ada kekurangan surat suara sekitar 20 ribu lembar surat suara," tutupnya. (ard)

Berita Lainnya

Index