TEMBILAHAN,UTUSANRIAU.CO -– Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM membuka secara resmi sosialisasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Inhil yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (24/6/2014).
Bupati Inhil dalam sambutan yang dibacakan Alimuddin menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan isu paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa.
“Menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, merupakan salah satu agenda pembangunan nasional. Agenda tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata pemerintahan dengan keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, efektivitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat, “ jelasnya.
Lanjutnya, terkait hal tersebut, berbagai aturan yang mengatur seperti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 yang menegaskan bahwa seluruh instansi harus berproses melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan hal itu adalah aparatur penyelengara birokrasi.
Alimuddin juga menegaskan bahwa pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menyangkut delapan aspek yaitu aspek organisasi, tatalaksana, sumberdaya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan budaya kerja aparatur yang mempunyai tujuan masing-masing.
”Sekali saya tegaskan bahwa pentingnya menggali kemampuan bekerja sama, sebab, dalam situasi dimana persoalan saling terkait, kemampuan menjalin relasi untuk bersama-sama berkontribusi memecahkan permasalahan yang ada, menjadi kata kunci, ’ papar Alimuddin. (Adv-humas/zul)
###
