DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Atas Jawaban Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Atas Jawaban Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2021
Rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangfan umum fraksi DPRD Pekanbaru

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan jawaban Pemko Pekanbaru terkait pelaksanaan APBD 2021 dalam sidang paripurna, Selasa (28/2). Jawaban yang disampaikan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh seluruh fraksi. Sehingga, kami memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporkan keuangan tahun 2021," kata Sekdako Pekanbaru M Jamil dalam pidato pembukanya.

Dapat dijelaskan, penyusunan APBD 2021 berdasarkan kajian potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak. Sementara, Pemko masih dihadapkan pada penanganan Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi.

"Selama proses pemulihan ekonomi itu, sumber pendapatan asli daerah (PAD) belum beroperasi secara optimal. Kami melakukan berbagai upaya dengan melakukan sosialisasi daftar, daftar, dan tagih (SDT) terhadap seluruh objek pajak serta upaya-upaya lainnya," ujar Jamil.

Menanggapi soal serapan anggaran yang tidak maksimal, realisasi target pendapatan tidak maksimal akibat pandemi Covid-19. Sehingga, serapan belanja juga tak maksimal.

Kemudian, insentif ketua RT, RW, honor imam masjid paripurna, honor tenaga ahli alat kelengkapan dewan, tenaga ahli fraksi tak bisa dibayar secara optimal akibat pandemi Covid-19.

Tek Foto: Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru Hadir  dalam jawaban Pemko Pekanbaru terkait pelaksanaan APBD 2021 dalam sidang paripurna, Selasa (28/2).

 

Soal penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mengembangkan perangkat lunak yang bisa diakses melalui smartphone. Sehingga, pengelolaan sampah terpantau.

"Mengenai kontrak kerja pekerjaan jasa angkutan sampah, kami sudah melakukan evaluasi," ucap Jamil.

Dalam hal penanganan banjir, Pemko Pekanbaru melalukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di lokasi rawan banjir. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), alokasi penanganan banjir telah disediakan Rp9,9 miliar.

Dalam penanganan Covid-19, Pemko menyediakan anggaran sekitar Rp65,6 miliar untuk bidang kesehatan. Anggaran penanganan dampak ekonomi Rp49,2 miliar.

Tek Foto: Terlihat Sejumlah Anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna Atas Jawaban Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2021

 

Paripurna DPRD Pekanbaru Soal Pandangan Umum Praksi  APBD 2021, Jangan Ada Lagi  Proyek Mercusuar

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Senin (26/6/2022) menggelar Rapat Paripurna DPRD guna mendengar pandangan umum fraksi soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pekanbaru Tahun 2021. Rapat ini dipenuhi interupsi oleh para legislator Pekanbaru.

Dapot Sinaga dari fraksi PDI-P yang pertama melakukan interupsi, Dia meminta agar pelaksanaan Rapat Paripurna di skor, mengingat agenda paripurna minim Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan camat yang hadir.

"Izin pimpinan, mengingat para OPD dan camat yang hadir sangat sedikit, kami minta paripurna ini untuk di skor sementara waktu. Karena paripurna ini perlu di dengar langsung oleh OPD," tegasnya saat sidang Paripurna akan dimulai.

Hal itu diperlukan menurut Dapot agar para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru lebih disiplin dalam memenuhi undangan Paripurna yang dilaksanakan DPRD Pekanbaru.

Senada dengan Dapot, anggota Fraksi PDI-P lainnya David dan Ruslan Tarigan juga menegaskan akan perlunya kehadiran para Kepala OPD dan Camat secara lengkap dalam paripurna ini.  

Ket Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat menyampaikan pendapat terkait Laporan APBD 2021 Walikota Pekanbaru.

 

"Ini paripurna Penting yakni soal pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021. Jadi memang sebaiknya dihadiri dan didengar  langsung oleh para OPD dan camat," tegas Ruslan.

Hal berbeda disampaikan oleh para anggota dewan dari farksi Golkar, Hanura, Demokrat, dan PKS yang meminta pimpinan sidang untuk tetap melanjutkan paripurna, mengingat tingkat kehadiran OPD dan camat tidak masuk dalam tatip pelaksanaan paripurna.

"Sesuai dengan tatip yang boleh di skor itu apabila para anggota dewan tidak memenuhi kourum, sekarang inikan anggota dewan yang hadir memenuhi kourum dan paripurna bisa dilanjutkan. Namun kita tetap menghargai apa yang disampaikan pak dapot tadi dan jadi catatan kita terkait minimnya kehadiran OPD dan camat dan disampaikan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru," ujar Ida.

Ket Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat menyampaikan pendapat terkait Laporan APBD 2021 Walikota Pekanbaru.

Ket Foto: Sejumlah Tmu Undangan/   Kepala OPD Pekanbaru hadir dalam rapat paripurna Pertanggung jawaban APBD Kota Pekanbaru 2021.

 

Menyikapi berbagai interupsi yang disampaikan, Pimpinan Paripurna Ir Nofrizal MM mengambil keputusan bahwa rapat Paripurna tetap bisa dilanjutkan meski minim OPD dan Camat yang hadir. 

"Rapat Paripurna ini tidak ada dasar nya untuk di skor, karena anggota dewan sudah kourum, dan itu sesuai tatip, jadi ketidak hadiran kepala OPD dan Camat yang masih sedikit itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menskor sidang," tegas Nofrizal. **Galeri

Ket Foto laporan dari Sejumlah Fraksi dalam Rapat Paripurna Pertanggung Jawab Walikota Pekanbaru APBD 2021.

Pimpinan Sidang Saat menerima laporan usulan pandangan umum dari sejumlah Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru

 

 

Berita Lainnya

Index