UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Dugaan Pelecehan anak di bawah umur, oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Riau di amankan oleh tim opsnal sat reskrim Polres Pelalawan Pada Kamis (25/8/2022) .
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto SH.
Edy menyampaikan, Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penangkapan seorang terkait DugaanTindak Pidana Perbuatan pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Lantai II salah satu kantor Pemerintahan kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
