BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa di lingkungan Pemkab Bengkalis diimbau untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Termasuk juga terlihat langsung dalam kampanye pasangan capres dan cawapres tertentu.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar saat
Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 Juli mendatang digelar di lantai IV, kantor Bupati Bengkalis, Jumat (27/6/14) jelang siang.
“Persiapan sudah matang, dan saya ingatkan jangan ada Kepala desa ataupun PNS yang terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi juru kampanye, sehingga dengan taat aturan itu, maka pelaksanaan Pilpres bisa terlaksana dengan sukses, serta jujur dan adil, ”ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh dan Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo SIK. Tampak juga Kabid Fasilitas Organisasi Politik dan Organisasi Masyarakat Badan Kesbangpolinmas Pemprov Riau Peri Yusnadi, Ketua Panwaslu Bengkalis Mendra yang melibatkan sekitar 230 peserta dari SKPD, Camat dan Lurah/Desa lingkuap Pemkab Bengkalis. (bp)
###
