"Untuk itu, kepada para pelaku industri kreatif, khususnya di kabupaten rokan hulu kami menghimbau untuk sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual ini, karena ide-ide kreatif bisa menjadi sumber ekonomi yang bernilai dan mampu meningkatkan kesejahteraan pemiliknya" kata wabup Indra gunawan.
Sementara itu dalam sambutannya Kakanwil kemenkumHAM Provinsi Riau M.Jahari Sitepu juga mengajak masyarakat dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang membawa perubahan besar-besaran di semua bidang termasuk bidang hak cipta.
"kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan dan bermanfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta terkait kekayaan intelektual, seperti brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lainnya"jelasnya.
Acara sosialisasi juga sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama MOU antara pemerintah kabupaten Rohul dengan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Riau tentang pembentukan produk hukum daerah, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum serta penghormatan pemajuan, pemenuhan hak asasi manusia, pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Acara dihadiri stafsus kemenkumham RI fajar lase,kalapas pasir pengaraian,staf ahli bupati sri mulyani,kaban kesbagpol rohul,kadis koperasi dan umkm dan seluruh pelaku umkm yang menjadi peserta sosialisasi(MCDiskominforohul/Adv)
