Dari hasil penyelidikan, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Berinisial AA alias AR serta pengamanan BB.
Ketika ditanyakan kepada AA darimana mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari Seseorang yang tidak dikenalnya atas perintah Ipus .
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P. SH Jumat (16/09/2022) membenarkan Peristiwa tersebu dan mengatakan bersama tersangka berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 4,35 Gram, Satu Plastik klip warna Putih Bening, Satu Plastik Warna Hijau, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha NMAX Warna Putih dengan Nopol BM 2836 MZ dan Satu Unit Handphone Mrek Oppo Warna Putih dan lainnya
Selanjutnya, Tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Mardiono PSH mengakhiri.***(Yus)
