UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis untuk melakukan seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah,
- Baca Juga Wagubri : Defisit APBD Riau Rp132 miliar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pemerintah pusat memang sudah mengumumkan untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini.
Namun, kata Ikhwan, pihaknya baru sebatas menerima surat keputusan Menpan-RB terkait penetapan formasi penerimaan ASN PPPK tersebut.
