UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kepala desa (Kades) Sontang Kecamatan Bonai darussalam Kabupaten Rokan hulu Zulfarianto SE meminta kepada PT. Kandis Mekar Lestari(KML) supaya mengeluarkan sebesar 20 persen untuk Masyarakat Sontang sesuai perjanjian
Dikatakannya sesuai jadwal yang telah disepakati dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh komisi II DPRD Rohul Senin, 05 September 2020 lalu antara Masyarakat Desa Sontang dengan PT. Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group, pihak perusahaan di beri tenggang waktu selama dua Minggu untuk menjawab semua tuntutan masyarakat Desa Sontang.
Sesuai janji tersebut Komisi II DPRD Rohul melayangkan surat panggilan untuk mengadakan pertemuan hari ini, Selasa (20/09/2022) namun pihak perusahaan tidak hadir atau mangkir dari jadwal yang telah di sepakati itu.