UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Empat Pemerintah daerah (Pemda) di Riau, akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Empat Pemda tersebut yakni Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemda Rokan Hulu (Rohul), dan Pemda Kota Dumai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022.
- Baca Juga Wagubri : Defisit APBD Riau Rp132 miliar
Pemda yang diberikan DID adalah Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam lima bidang.
