UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan sosialisasi antisipasi karlahut dan membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Selasa (11/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.
"Pada hari ini Selasa 11 Oktober 2022, personil piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi, memberikan kembali himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya.
Dikatakannya, personil polsek dipimpin Brigadir Torkis Wesly menghampiri dan berdialog dengan warga petani dan masyarakat kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dan bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
