Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak. Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
 

2. Jawa Tengah
 

Jawa Tengah resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.

Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :
 

3. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan. Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

4. Sumatera Barat

Pemprov Sumbar kembali mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.
 

Lima keuntungan akan diberikan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.
 

6. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

6. Jambi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan selama tiga bulan, mulai 19 September sampai 19 Desember 2022.

Masyarakat pun diimbau agar segera membayar pajak kendaraan, terutama bagi yang masih menunggak karena bisa memperoleh keuntungan selama pemutihan pajak berlangsung.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara pemutihan pajak kendaraan agar masyarakat taat bayar pajak.

7. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.
 

Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
 

8. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur. Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB         terhitung 3 tahun
- Bebas denda administrasi
- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Pembebasan denda SWDKLLJ tahunsebelumnyatahun.

Sumber : otomania.com

Halaman :

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index