Seorang Nelayan di Duga Simpan Sabu di Rumahnya Digrebek Polisi

Seorang Nelayan di Duga  Simpan Sabu di Rumahnya Digrebek Polisi
Seorang Nelayan di Duga Simpan Sabu di Rumahnya Digrebek Polisi

UTUSANRIAU.CO, BANDARLAKSAMANA - Seorang nelayan BE (28) alias Kantuk atau Cek Saleh digrebek polisi di rumahnya Jl. Jendral Sudirman Kec. Bandar laksamana kab. Bengkalis pada hari rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 Wib.

Ditemukan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu (0.8 gram).

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando mengatakan  Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan. Jendral Sudirman Desa. Sepahat Kec. Bandar laksamana kab. Bengkalis sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 18.00 Wib melakukan penggrebekan disebuah rumah dan berhasil mengamankan  MA alias Kantuk alias Cik Saleh.

Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis shabu, 3 Kaca pirek, 1 sendok shabu, 1 unit handphone android.

Dari hasil interogasi tersangka terhadap mendapatkan shabu tersebut didapat dari Edi alias Takek  di rumahnya yang beralamat di Sepahat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.***(yulistar)

Berita Lainnya

Index