Tak di Bayar, Kontraktor Akan Kembalikan Speed Boat ke Pemda Bengkalis

Tak di Bayar, Kontraktor Akan Kembalikan Speed Boat ke Pemda Bengkalis

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Karena tidak sesuai dengan speck dalam kontrak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum membayar Proyek pengadaan Speed Boat tahun anggaran 2013 senilai Rp1,93 Miliar. Proyek itu sendiri dimenangkan oleh rekanan CV JOE & CO.

Sehingga dalam waktu dekat, tepatnya pada hari Senin, (30/6/2014) lusa, Speed Boat tersebut akan dikembalikan ke Pemda Bengkalis yang rencananya akan diletakkan di Kantor Bupati Bengkalis jalan A Yani yang saat ini Speed Boat tersebut terletak di Desa Kelapapati.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bengkalis Masuri SH, Sabtu (28/6/2014) siang, bahwa dari informasi rekanan yang mengerjakan proyek tersebut akan mengembali Speed Boat ke Pemda Bengkalis, lantaran proyek yang telah sesuai kontrak ditahun 2013 yang lalu, tidak juga dibayarkan.

Menurut Masuri, hal itu wajar, saat kontraktor telah mengerjakan sesuai spek dan kontrak kerja, Pemda Bengkalis tidak mau membayarnya, mungkin itu salah satu wujud kekecewaan rekanan, sebab dari pihak Kadin juga telah membantu sedapat mungkin untuk melakukan upaya agar Pemda segera membayarnya.

"Tapi upaya kita (Kadin) selama ini tidak membuahkan hasil apa apa, jadi saya sudah tak bisa melarang atau  menyuruhnya apapun yang akan dibuat oleh rekanan sebagai bentuk protes pada Pemda, sebab rekanan merasa dirugikan, apalagi pihak penyedia mesin sudah menyampaikan dalam waktu dengan akan mengambil kembali barangnya, "ungkap Masuri.

Sementara Kabag Perlengkapan Setda Bengkalis Aulia beberapa waktu yang lalu saat dimintai tanggapannya terkait Proyek pengadaan Speed Boat tanpa ada kalimat yang keluar dari mulutnya, hanya muka dengan mimik tersenyum dan mengucapkan satu kata, "no coment". (bp)

Berita Lainnya

Index