Selama 22 hari Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika

Selama 22 hari  Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika
Selama 22 hari Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Selama 22 hari mulai tanggal 26 Oktober s/d 16 Polres Rokan Hulu (Rohul) menggulung 34 tersangka terkait Kasus Narkotika di Rokan Hulu dan yang paling Dominan di Polsek Ujungbatu.Hal ini terungkap pada Press Comference yang dipimpin Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference,dengan Puluhan Wartawan  Kamis (17/11/2022).

Press Conference  tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronij, Telivisi, Media Online  dan Sejumlah Personil Polres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH disela-sela Press Comference. Mengatakan , Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai  26 Oktober sampai 16 November 2022,  digelar  Selama 22 Hari,berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

"Selama 20 Hari Operasi,  total  pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram," kata Kapolres

Kapolres juga menerangkan , dari pengungkapan itu, berhasil mengamankan  34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan  dan Seorang  anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus."Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus," terangnya.

"Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan  hasil penjualan atau transaksi Narkotika,  HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit," terangnya.

Kapolres  menambahkan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021  sebanyak 22 Kasus.

"Polri mengharapkan,  kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul," tuturnya

"Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan," pungkasnya mengakhiri.***(yus)

Halaman :

Berita Lainnya

Index