Diduga Ranmor, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Resmob Polres Rohul

Diduga Ranmor, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Resmob Polres Rohul
Diduga Ranmor, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Resmob Polres Rohul

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Dua Oknum Mahasiswa, inisial Fip dan FA diamankan Polres Rohul di desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah karena  diduga melakukan pencurian Sepeda Motor (Ranmor) di ditetapkan Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu  (Rohul)  jadi Tersangka dalam dugaan Kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan.

Sesuai Informasi didapat di Mapolres Rohul Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (19/01/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, korban R   menjemput Kawannya  ditempat Kosnya, di Desa Pematang Berangan menggunakan Sepeda Motor Jenis Honda Merk Beat Street.

Kemudian, korban Minum di Kedai Kopi depan hotel Sapadia, sedangkan. Kenderaannya dipindahkan ke belakang Astaka MTQ,kemudian  sekitar pukul 02.00 Wib, siang karena  pemilik kenderaan tidak bisa pulang, Pintu Rumah  ditutup  temannya.mereka  pindah tempat duduk ke Depan Islamic Center tepatnya di Kedai jual Kelapa Muda.

Setelah itu, datang sebanyak 10 Orang menggunakan Sepeda Motor, sebayak 6 Unit SPM R2.dan mendatangi korban  kemudian menanyakan kenapa Pelapor "Kenapa duduk di sini sampai Jam segini".

Lalu,  Dua  Pelaku langsung memukul korban tepatnya dibagian muka sebanyak 2 kali dan langsung mengambil SPM R2 jenis Honda Beat No. Pol BM 6919 MF dan meminta Uang tebusan sebayak Rp 5.000.000.

Selanjutnya, korban  meminta kurang menjadi Rp 3.000.000,  kalau mau mengambil SPM R2 tersebut hubungi ke Nomor 0822844442xx Afis

Lalu, Saksi diantar ke Kosnya dan korban  di antar ke Tempat-temannya.Para  Pelaku pergi membawa SPM R2 milik korban  tersebut.

Atas kejadian itu  korban merasa tidak senang dan melapor ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menindak lanjuti laporan tersebut ,  Jum'at (20/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya  dugaan  TP Curas.Team  Resmob mendapatkan informasi diduga pelaku ialah FIF dan FA.

Selanjutnya, Team mencari keberadaan Pelaku Curas tersebut dan mendapat informasi  Pelaku FIP dan FA   sedang berada di Jl Aur Cinu Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah,setelah di kejar kesana  menemukan FIP dan FA. Dan  langsung mengamankan Pelaku, dan dilakukan interogasi terhadap Keduanya,  mengakui telah melakukan Curas itu.

Kapolres Rohul AKBP pangucap Prio Seogito  melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM Sabtu (21/1/2023).membenarkan Peristiwa tersebut dan mengatakan,

"Saat  ini, Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.**(Yus)
 

Berita Lainnya

Index