Ganja Kering Seberat 0.5 Kg Siap Edar di Kecamatan Bukit batu Di Gagalkan Polisi Bersama Dua Tersangka

Ganja Kering Seberat 0.5 Kg Siap Edar di Kecamatan Bukit batu Di Gagalkan Polisi Bersama Dua Tersangka
Ganja Kering Seberat 0.5 Kg Siap Edar di Kecamatan Bukit batu Di Gagalkan Polisi Bersama Dua Tersangka

UTUSANRIAU.CO,  BUKITBATU - Selama ini jenis narkotika yan beredar di wilayah hukum Polres Bengkalis jenis sabu-sabu dan beralihnya para bandar atau pengedar narkoba ke jenis daun ganja kering sudah tercium pihak kepolisian.

Pada hari Selasa (24/01/23) pukul 21.00 wib di jalan Sudirman Desa Api - api desa Bukit batu telah ditangkap tersangka M.S alias Siadek (27) alamat KTP Jl. Utama Desa Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan D A S alias Dendi alamat KTP Jl. Utama Gg. MTS Desa Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka 1 bungkus daun ganja kering berat 500 gram, 2 HP dan gunting.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang pemilik daun ganja kering.

" Berawal informasi warga akan ada transaksi narkoba pada hari Selasa (24/01) sekitar pukul 19.00 Wib di sebuah rumah di desa Api- api dan tim dari Sat res Narkoba Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Bukit batu melakukan lidik," ujar Kasat Narkoba, Rabu (25/01).

Kemudian tim opsnal bersama unit Reskrim Polsek Bukit batu melakukan penggrebekan rumah di desa Api - api.
"Ditemukan tersangka Siadek di dalam rumah tidak ditemukan BB dan dari hasil interogasi tersangka Siadek sedang melakukan transaksi pembelian daun ganja kering di Dumai. Dan tersangka D membawa BB ke rumah tersangka Siadek," terang Toni Armando.

Dan akhirnya tim lakukan penangkapan terhadap tersangka D dan barang bukti daun ganja kering tersebut berada di jok sepeda motor.

" Tersangka Siadek mengatakan daun ganja kering tersebut dari SA (DPO) berdomisili di kota Dumai dan kedua tersangka dan barang bukti dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. **(yulistar)

Berita Lainnya

Index