UTUSANRIAU. BENGKALIS - Ada beberapa desa di kabupaten Bengkalis di tahun 2023 sudah habis masa jabatannya. Dan ini menjadi polemik Pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Bengkalis dan Forum Komunikasi Badan Pemerintahan Desa(BPD) kecamatan dan tokoh masyarakat dan pemuda kecamatan Bengkalis mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.
Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, Askori menyambut rombongan tersebut di ruang Bamus DPRD kabupaten Bengkalis, Selasa.(31/01/23).
Menjadi Polemik masyarakat terutama Forum Komunikasi BPD Bantan adalah beredarnya surat rekomendasi dari ketua DPRD Khairul Umam dilaksanakan Pilkades tanggal 01 Nopember 2023 dan Pilkada 2024.
Perwakilan FK BPD Kecamatan Bantan, Afrizal mengatakan menolak dilaksanakan Pilkades tahun 2023 dan pelaksana Pilkades tahun 2025.
" Ada 4 alasan FK BPD Kecamatan Bantan menolak Pilkades tersebut
Pertama tidak ada regulasi hanya perda yang sudah di atasi dengan Permendagri. Kedua permasalahan Desa mekar dan Desa Induk, Desa mekar 2023 dan Desa Induk 2024 Kamis ingin Pilkades 2025. Ketika RKP APBDes murni sudah di sah kan berdampak kegiatan desa terlambat sosialisasi, waktu yang mepet ke bulan November dan PJ bisa seorang PNS." kata Afrizal.
Selanjutnya mewakili kecamatan Bengkalis, M Nur pemuda atau tokoh masyarakat menggunakan ,"Pilkades harus dipikirkan secara matang dan 2023 terlalu mepet dan Ada 2 alasan, ada gejolak di warga terutama Desa mekar dalam Pilkades dan seharusnya serentak tidak ada Desa Induk dan mekar juga tahi 2024 ada Pemilu ini ada jarak yang dekat dan pencalonan kades tergesa gesa," kata M Nur.
Askori, Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan mengatakan," Ada surat rekomendasi dari ketua dewan (Khairul Umam) merekomendasikan pelaksana Pilkades tahun 2023 ini, itu bukan pernyataan semua fraksi dan kami menolak rekomendasi tersebut " ujar Askori dari fraksi Nasdem, PPP dan Perindo DPRD dan tidak setuju dan akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan
" Apabila rekomendasi tersebut tidak di tarik, kami akan lakukan mosi tidak percaya terhadap keputusan sepihak beberapa oknum di dewan dan ada gejolak di DPRD kabupaten Bengkalis dan saya akan koordinasi dengan PMD," kata Askori di DPRD Kabupaten Bengkalis, Partai Nasdem punya 3 perwakilan.
Keputusan harus kolektif kolegial tapi tidak terjadi keputusan Pilkades adalah di komisi 1 dan sudah terjadi gejolak di masyarakat.
Dengan dikomandoi Askori rombongan Forum Komunikasi BPD Kecamatan Bantan dan Perwakilan Tokoh masyarakat kecamatan Bengkalis menuju kantor PMD menayangkan surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bengkalis.**(yulistar)
