Bengkalis, utusanriau.co - Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi kawasan perbatasan Daerah/Kabupaten dan perbatasan Negara. Sedangkan yang mengurusi perbatasan di wilayah Perdesaan merupakan tugas dari Badan Pemberdayaan masyarakat pemerintah Desa (BPMPD).
Hal itu, disampaikan Kaban Pengelolaan Perbatasan Muhammad Amin , Rabu kemarin (5/2/14) mengatakan bahwa ada tiga Kecamatan di Kab. Bengkalis yang menjadi perhatian khusus bagi badan Pengelolaaan Perbatasan, dikarenakan ketiga Daerah tersebut merupakan daerah perbatasan dengan Negara tetangga Malaysia, "karena itu, Pemda Bengkalis akan senantiasa melakukan pengawasan ditiga dearah tersebut dalam segala bidang temasuk didalamnya pembangunan Infrastuktur, "kata M. Amin.
M. Amin menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Nasional yang lalu, telah ditentukan bahwa di kabupaten Bengkalis ini ada tiga wilayah Kecamatan yang menjadi prioritas Negara melalui BPP Kab. Bengkalis yang meliputi wilayah Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu
Pada ketiga daerah tersebut merupakan tugas dari BPP Kabupaten untuk mengkoordinir segala kegiatan yang dilakukan daerah tersebut, “Mengkoordinir ketiga daerah tersebut meliputi beberapa sektor prioritas, seperti pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan serta sarana dan prasarana umum yang lainnya, “jelas Amin.
Selanjutnya, kata Amin, saat ini BPP Kab. Bengkalis baru menangani konflik perbatasan wilayah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Madya Dumai yang sampai saat ini belum tuntas, “masalah ini sudah kami tangani dengan memasukkan berkas berkas hasil kesepakatan dua Daerah tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Riau, jadi kita tinggal menunggu hasilnya, karena pada bulan Oktober yang lalu setelah kita cek, berkas kesepakatan di dua daerah itu sudah berada di Mendagri, “ungkapnya lagi.
Sementara itu dalam upaya mengakumudir dan menimalisir siaran, baik dari siaran televisi dan radio, menurut Amin bahwa pihak BPP akan segera melakukan konsultasi dengan dishubkominfo, "ini tujuannya agar siaran dalam negeri lebih dominan dinikmati masyarakat Kab. Bengkalis dari pada siaran dari luar negeri,"tutup M. Amin. (bp)
