Polres Rohul Exspos Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi Selama Tiga Bulan

Polres Rohul Exspos Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi Selama Tiga Bulan

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kapolres Rohul mengekspos barang bukti hasil hasil penangkapan  selama tiga bulan,dan sebanyak 2584 botol  miras bersama 102 Knalpot brong dimusnahkan,Hal itu terlihat pada Pres Rilis  Pemusnahan barang Bukti Miras,Narkotika dan Knalpot Bronk hasil cipta kondisi selama tiga bulan  tahun 2023.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH l, di Halaman Mako Polres Rohul, Selasa (21/3/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi PAN  Andrijal SP, para perwakilan Forkopimda Rohul,  Para Kasat, Perwira Polres Rohul, para Kapolsek Jajaran,Paur Hulad IPDA Mardiono.P SH, Puluhan Wartawan Online, Cetak, Telivisi, Elektronik dan lainnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan,  dari KRYD yang dilakukan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres  Rohul, kali ini dilakukan pemusnahan Barang Bukti.

"Untuk  Minuman Keras (Miras) sebanyak 1584 Botol dengan berbagai jenis Merek, untuk Knalpot Brong 102 dan Lima Djerigen Tuak,  hal tersebut merupakan  hasil Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Tahun 2023, " kata Kapolres.

Pangucap meminta dukungan dari Masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi kondusif serta menjaga Harkamtibmas di Wilkum Polres Rohul.

"Kami berharap agar Masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan memberikan informasi kepada pihak  Kepolisian," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrijal SP mengapresiasi langkah antisipasi dan tindakan tegas pada Pelaku kejahatan  dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif  serta menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Rohul.

Dirinya meminta kepada Polres Rohul, terkait persoalan Narkoba yang sudah sering menjadikan persoalan di tengah-tengah Masyarakat. "Kami berharap agar Sat Narkoba Polres Rohul, supaya meningkatkan perhatian dalam menyelesaikan masalah tersebut," terangnya lagi. **(Yus)

Berita Lainnya

Index