Dinilai Pembangkang, Pemkab Inhil Ultimatum PT BPLP

Dinilai Pembangkang, Pemkab Inhil Ultimatum PT BPLP
###

TEMBILAHAN,UTUSANRIAU.CO -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menegaskan dan menekan PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) untuk pembayaran ganti kerugian tanaman kelapa petani di tiga Kecamatan dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 1435 H mendatang.

Penegasan ini dikemukakan Asisten II Setdakab Inhil yang juga Ketua Tim Verifikasi dan Pendataan Kerusakan Tanaman Kelapa, Fauzan, Senin (30/6/2014) malam dalam pertemuan dengan perwakilan PT Bumi Palma Lestari Persada (PT BPLP) dan petani di aula Kantor Bupati Inhil.

"Kami minta pembayaran ganti kerugian ini dilakukan sebelum lebaran mendatang, tinggal membicarakan berapa nilai ganti kerugian perbatang tanaman kelapa tersebut," tegas Fauzan.

Fauzan juga menyayangkan ketidakhadiran jajaran direksi yang dapat mengambil keputusan atas permasalahan ini dalam beberapa kali pertemuan, sehingga setiap pertemuan hanya dihadiri perwakilan perusahaan yang tidak mampu mengambil keputusan apa-apa.

"Ke depan, kami tegaskan agar kedatangan jajaran direksi perusahaan (PT BPLP) bisa diakomodir, hingga dapat mengambil keputusan atas permasalahan ini, kalau seperti ini pertemuan ini tidak akan menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan PT BPLP, Wisnu Oriza Suharto menyatakan, perusahaan hanya bersedia membayar ganti kerugian sebesar Rp 26 juta perhektar dengan lahan turut diambil perusahaan.

Jawaban ini jelas saja tidak 'nyambung' dan terkesan mempermainkan petani dan Pemkab Inhil. Padahal, petani minta ganti kerugian pohon kelapa yang rusak sesuai dengan SK Bupati Inhil tahun 2013 yakni Rp 249 ribu perbatang.

Pasalnya, satu tahun yang lalu jelas-jelas opsi ganti kerugian dengan mengambil lahan sekaligus sudah tegas ditolak petani. Selain itu, berarti melecehkan kerja Pemkab Inhil yang sudah membentuk tim melakukan verifikasi dan pendataan kerusakan tanaman kelapa petani, kalau hanya diganti dengan lahan sekalian tidak perlu dilakukan penghitungan tanaman kelapa yang rusak.

Sementara itu, perwakilan petani dari Kecamatan Enok, Keritang dan Reteh sempat meradang dan mengancam akan melakukan tindakan sendiri, jika pihak PT BPLP terus 'mempermainkan' mereka dan pemerintan.

"Kami minta pemerintah (Pemkab Inhil) menutup sementara operasional perusahaan ini, karena sudah melecehkan Pemkab Inhil dan kami. Apa gunanya pertemuan malam ini, kalau perwakilan perusahaan yang hadiri tidak bisa mengambil keputusan," teriak Hasan Basri, salah seorang petani. (Adv-humas/zul)

###

Berita Lainnya

Index