5 Parpol dan 2 DPD Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Riau

5 Parpol dan 2 DPD Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Riau
5 Parpol dan 2 DPD Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Riau

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Hari ke tiga belas penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD, KPU Riau menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari 5 partai politik dan 2 bakal calon DPD, pada Sabtu (13/5/2023).

“Hari ini, ada 5 partai politik mendaftar ke KPU Riau yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB dan PPP. Tim penerima pendaftaran juga menerima pendaftaran dari 2 bakal calon anggota DPD atas nama Ichwanul Ikhsan dan T. Rusli Ahmad,” kata Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi.

Maka total bakal calon DPD dan DPRD yang telah menyampaikan dokumen pendaftarannya ke KPU Riau berjumlah 28 bakal calon untuk DPD dan 9 partai politik.

"Dari 28 bakal calon DPD yang telah mendaftar semua statusnya diterima, sedangkan untuk 9 partai politik yang mendaftar, 7 statusnya diterima yaitu PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKB," jelasnya.

"Sedangkan 2 lainnya yaitu PPP dan Perindo dikembalikan karena masih ada syarat yang kurang lengkap," lanjut Joni, pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.

Joni juga mengungkapkan bahwa masih tersisa satu hari lagi kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan partai politik untuk menyampaikan berkas pencalonan.

"Pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023 KPU Riau akan melayani para bakal calon hingga pukul 23.59 WIB," tukasnya. (Mcr)

Berita Lainnya

Index