Mendagri Tunjuk Muhammad Firdaus PJ Bupati Kampar

Mendagri Tunjuk Muhammad Firdaus PJ Bupati Kampar
Muhammad Firdaus ditunjuk Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Kampar. Foto: Net

UTUSANRIAU.CO - Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Penjabat Bupati Kampar yang baru. Penjabat Bupati Kampar sebelumnya yakni Kamsol diganti.

Adapun Penjabat Bupati Kampar pilihan Kementerian Dalam Negeri yakni Muhammad Firdaus. Diketahui Firdaus merupakan Kepala Biro Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov  Riau.

Penunjukkan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Plh Sekretaris Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Riau tertanggal 19 Mei 2023 ini, Gubernur diminta untuk mempersiapkan pelantikan Firdaus.

"Segera melaksanakan pelantikan terhadap Sdr Muhammad Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Kemendagri dalam surat bernomor 100.2.1.3/3738/OTDA tersebut sebagaimana  di  kutip dari Sabangmeraukenews.com.

Adapun pengangkatan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar dikukuhkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1179  tanggal 18 Mei 2023.

Kamsol menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar sejak 23 Mei 2022 silam. Kemendagri melakukan evaluasi setahun masa pemerintahannya, namun hasilnya tidak memperpanjang lagi hingga setahun ke depan.

Nama Firdaus memang diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai satu dari 3 kandidat Pj Bupati Kampar.

*** Sumber : Sabangmeraukenews.com

Berita Lainnya

Index