BAGANSIAPIAPI - Pemilihan Penghulu (Pilpeng) sebanyak 136 Kepenghuluan dikabupaten Rohil bakal ditunda.
Penundaan itu berdasarkan surat Mendagri no: 100.3.5.5/244/SJ hal pelaksanaan pemilihan kepala desa, pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Bahwa paling lama tanggal 01 November pemilihan kepala desa dilaksanakan satu November pada semua tahapan.
"Artinya mulai tanggal 01 November tidak ada lagi aktifitas pemilihan kepala desa. Bupati dan wali kota dapat kembali melaksanakan pemilihan kepala desa sampai pemilu serentak tahun 2024 selesai," Kata Wakil Ketua II DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi SE, MIp.
Dia mengatakan kalau akhir tahun ini ada banyak penghulu yang habis masa jabatannya. Kendati adanya moratorium, maka seluruh penghulu kemungkinan akan dijabat oleh pejabat sementara (PJs).
"Berdasarkan Surat Mendagri, kita akan ada moratorium tidak ada pemilihan penghulu ditahun 2024. Makanya saya sampaikan tadi pemilihan itu kalau tidak salah mungkin akan diadakan tahun 2025," Sebutnya.
Dijelaskan politisi partai Nasdem Rohil itu, karena adanya jadwal pemilihan legislatif dengan pilkada makanya Mendagri mengeluarkan surat moratorium tidak ada pemilihan penghulu tersebut.
Menurut basiran, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, karena memang tidak ada kepentingan atau kebutuhan politiknya. Perlu ini disampaikan supaya masyarakat juga memahami. karena banyak masyarakat yang tidak memahami terutama bagi calon-calon penghulu yang tentunya sangat antusias ingin menjadi penghulu. (zal)
