Kejagung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejagung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana

Source : Pusat Penerangan  Hukum Kejagung RI

Halaman :

Berita Lainnya

Index