BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi oleh Ketua DPRD Maston ,Wakil Ketua Abdullah dan Wakil Ketua Hamzah, di ruang sidang DPRD Rohil, Bagansiapiapi .
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi mengatakan, bahwa Bupati Rohil menyampaikan terkait laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 pada paripurna 8 masa sidang 3 berdasarkan tata tertib DPRD Rohil penyampaian fraksi fraksi terhadap pandangan umum.
Sementara Kehadiran anggota DPRD Rohil menandatangani sebanyak 31 dari 45 berbagai unsur fraks -fraksi.
Sependapat Tujuh fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum tertulis ke pimpinan DPRD Fraksi PDIP (Kurniawan Putra) Fraksi Nasdem (Sudirman), Fraksi Demokrat (Elfrinda) Fraksi PAN. (Amansyah)
Selain itu Fraksi PKS (Samsudin) Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit (Muharjin ) Fraksi Gabungan pembangunan Berkarya ( Asmaryanti) .Sedangkan Fraksi Golkar ( Aswin) dan Fraksi Hanura (Jeffri) langsung menyampaikan pandangan umumnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Fraksi ,Bupati Afrizal Sintong mengucapkan terima kasih atas apreasiasi seluruh fraksi fraksi atas pujian bahwa pemerintah daerah atas Opini wajar Tanpa pengecuali (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau.
Bupati Afrizal Sintong menilai Opini WTP raih adalah berkat kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelola keuangan daerah
Menurutnya meskipun meraih Opini WTP namun semua pihak dapat mempertahankan ditahun berikut demi kelangsungan pembangunan daerah dimasa mendatang secara berkelanjutan.
Menanggapi saran dan kritik Fraksi Golkar Bupati Afrizal Sintong menegaskan, akan perlu evaluasi dan kualitas OPD oleh karena serapan anggaran masih rendah dan belum tercapai berbagai program.
Dikatakanya, bahwa Instrumen tersebut, ia sependapat melakukan secara intensif potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari memanfaatan sistem aplikasi pengutipan pajak sebesar 10 persen penghasilan setiap desa.
Selain itu ,tambah Afrizal sintong, peningkatkan pajak pendapatan melalui pajak walet maupun penghasil walet akan dilakukan juga secara bertahap untuk pendapatan daerah .
"BUMD sebagai ujung tombak untuk meningkatkan Deviden begitu juga pengadaan barang dan jasa," ujar Afrizal sintong. (zal)
